1. Alquran, lafadznya dari Allah, sedangkan hadits qudsi, lafadznya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. 2. Membaca Alquran dinilai sebagai ibadah, baik paham maknanya maupun tidak. Sedangkan semata-mata membaca hadits qudsi tanpa maksud mempelajarinya, tidak dihitung sebagai ibadah. 3. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana ke-mutawa>tir -an al-Qur’an dapat dipertahankan melalui berbagai macam metode periwayatan tersebut dari zaman Nabi hingga masa kini. Dalam makalah ini, penulis mencoba mengklasifikasikan metode periwayatan al-Qur’an yang disimpulkan dari sejarah al-Qur’an al-tahammul dan al-ada’ periwayatan hadist – Pada permulaan munculnya Islam, sabda-sabda Nabi dilarang untuk ditulis, karena Nabi kuwatir sabda beliau bercampur dengan al-Qur’a>n dan derajatnya dianggap sama dengannya. Akan tetapi setelah Islam kuat, dan Nabi sudah tidak kuatir lagi, sebagaimana pada awal-awal munculnya Islam, maka beliau Kajian terhadap hadis-hadis Nabi SAW, tidak hanya terbatas pada kajian ilmu riwayah, yaitu yang mempelajari tentang periwayatan hadis, atau ilmu dirayah yaitu berua kaidah-kaidah yang bertujuan untuk mengetahui apakah sebuah hadis dapat diterima sebagai riwayat yang bersumber dari Nabi SAW (maqbul) atau tidak (mardud). Mengenal Fiqh Hadits. Kajian terhadap hadis-hadis Nabi SAW, tidak hanya terbatas pada kajian ilmu riwayah, yaitu yang mempelajari tentang periwayatan hadis, atau ilmu dirayah yaitu berua kaidah-kaidah yang bertujuan untuk mengetahui apakah sebuah hadis dapat diterima sebagai riwayat yang bersumber dari Nabi SAW (maqbul) atau tidak (mardud). Kembali kepada pertanyaan tentang hadits “sahih mutawatir”, pernyataan bahwa apabila terdapat suatu hadits Rasul yang derajatnya tidak mencapai sahih mutawatir, maka tidak wajib bagi warga Muhammadiyah untuk mengamalkan hadits tersebut dan bahwa hadits yang tidak mencapai sahih mutawatir tersebut hanya sebagai penguat dari hadits sahih .

pertanyaan tentang periwayatan hadits